Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Jenderal atau Ditjen Pajak Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) di bidang perpajakan dan keimigrasian. Dengan kolaborasi ini, Ditjen Pajak bisa mendapatkan data Wajib Pajak (WP) dari paspor dan data lainnya.